Tim Reformasi Polri Segera Dilantik, Presiden Prabowo Siapkan Keppres

PABICARA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menanggapi tuntutan publik terhadap reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan Komisi Reformasi Polri tengah disiapkan dan pelantikan tim direncanakan dalam waktu sangat dekat.
“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Tim atau komisi yang akan dibentuk ini bukan tim biasa. Mereka akan memiliki mandat penting: merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk mengkaji ulang posisi, ruang lingkup, tugas, serta kewenangan institusi kepolisian.
“Dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” tambah Yusril.
Reformasi tersebut akan menjadi dasar untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” jelas Yusril.
Langkah ini tak lepas dari dorongan kuat Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah koalisi lintas iman dan tokoh publik yang menemui Presiden Prabowo pada Kamis (11/9/2025).
Mereka mendesak perlunya pembentukan tim reformasi Polri sebagai respons terhadap maraknya kekerasan eksesif oleh aparat, termasuk tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang meninggal setelah dilindas rantis Brimob di Jakarta, 28 Agustus lalu.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh, terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” tegas Alissa Wahid, salah satu tokoh GNB.
Lebih lanjut, Alissa menyoroti perlunya reformasi paradigma Polri, bukan sekadar memperbaiki struktur organisasi.
“Yang terpenting adalah reformasi paradigma, terkait dengan peran fungsi Polri dalam hidup bangsa dan negara. Banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian, ada tagar 1 hari 1 oknum di media sosial, dan lain-lain, menandakan kondisinya bukan kasuistik, tapi paradigmatik,” tuturnya.
GNB juga berharap tim reformasi ini diisi oleh tokoh-tokoh berintegritas, termasuk dari kalangan mantan Kapolri, eks Kompolnas, tokoh masyarakat sipil, hingga Komnas HAM.
“Mungkin mantan Kapolri, mantan Kompolnas, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil. Dari Komnas HAM juga perlu masuk,” imbuh Alissa.
Mereka juga mendorong agar tim ini dipimpin oleh figur kuat dari pemerintah agar memiliki legitimasi dan daya dorong yang memadai.
“Tentu dipimpin menteri koordinator atau menteri terkait,” ujar Alissa, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tokoh-tokoh besar lain yang tergabung dalam GNB dan hadir saat bertemu Presiden Prabowo antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bhikkhu Dhanmasubho, dan Laode M Syarif.
Seruan mereka bukan hanya untuk pembenahan kelembagaan, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas dan pencegahan korupsi di institusi Tribrata yang selama ini dinilai masih jauh dari harapan publik.
Jika Keppres ini benar-benar segera diteken dan tim reformasi dilantik dalam satu-dua hari ke depan, maka pemerintahan Prabowo Subianto akan mencatat tonggak penting dalam sejarah reformasi sektor keamanan Indonesia — didorong oleh suara nurani masyarakat, dan direspon secara politik oleh negara.(*)