Pertanyakan Ukuran Kesejahteraan Nelayan, Komisi B: Jangan Sampai Pengusaha Ikan Yang Sejahtera, Nelayan Tetap Merana

Pertanyakan Ukuran Kesejahteraan Nelayan, Komisi B: Jangan Sampai Pengusaha Ikan yang Sejahtera, Nelayan Tetap Merana

Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan

PABICARA.COM, MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulawesi Selatan mempertanyakan ukuran penilaian kesejahteraan nelayan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan.

Pertanyaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan dalam rapat kerja program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di ruang rapat Komisi, Jumat (31/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Heriwawan menyampaikan apresiasi kepada DKP Sulsel atas peningkatan kesejahteraan yang dirasakan oleh para nelayan.

"Tapi pak kadis, kalau kita tinggal dekat dengan nelayan, mereka itu mengeluhkan soal biaya hidup sehari-hari. Jadi kita mau tahu bagiamnana ukuran kesejahteraan itu," kata Heriwawan.

Oleh karena itu, Heriwawan meminta penjelasan dari Kepala Dinas DKP Sulsel terkait bagaimana penilaian dilakukan sehingga dikatakan terjadi peningkatan kesejahteraan.

"Jadi jangan sampai yang meningkat kesejahteraanya ini pengusaha ikannya, nelayannya tetap menjerit," bebernya.

Legislator Fraksi Demokrat Sulsel ini juga meminta kepada DKP Sulsel untuk menyampaikan daftar aset, baik yang memberi kontibusi terhadap PAD ataupun yang tidak.

"Bisa tidak diberikan data kepada kami soal aset dimiliki DKP yang dimanfaatkan dan yang tidak termanfaatkan. Siapa tahun aset yang tidak termanfaatkan ini bisa kita carikan solusinya sama-sama," jelas Heriwawan.

Terakhir, lanjut Wawan sapaan akrabnya, berharap DKP Sulsel melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait agar mendapat suntikan anggaran dari pusat.

"Kondisi keungan kita di DKP Sulsel ini (sedikit), tentu harapannya bisa berkoordinasi dengan pusat, karena kita lihat di pusat porsi Anggarannya cukup tinggi," ucapnya.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas menuturkan bahwa, untuk penilaian kesejahteraan nelayan itu merupakan kewenangan kementerian.

Lebih lanjutnya, Ilyas juga mengungkapkan bahwa, DKP Sulsel bersama kementerian terkait senantiasa melakukan koordinasi. "Jadi selalu dilakukan (komunikasi) setiap tahun pak, salah satunya itu ada bantuan dua skavator dari kementerian," ungkap Ilyas.

"Tahun lalu juga kita dapat bantuan rumah ikan dari teman-teman di Pusat," pungkasnya. 

# Kesejahteraan nelayan # Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel # Komisi B DPRD Sulsel # Biaya hidup nelayan # Bantuan nelayan