Komisi B DPRD Sulsel Akan Panggil Bulog Terkait Serapan Gabah Petani
Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati didampingi Wakil Ketua Komisi, Andi Izman Maulana Padjalangi.
PABICARA.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulsel untuk merancang program yang secara langsung mendukung upaya swasembada pangan di tingkat masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan saat Andi Azizah memimpin rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Evaluasi Triwulan I APBD 2025 yang menghadirkan Dinas TPHBUN di Gedung Tower DPRD Sulsel.
Dalam rapat tersebut, Andi Azizah menekankan pentingnya program-program konkret yang dapat meningkatkan hasil pertanian secara signifikan, serta memanfaatkan dukungan dari program nasional untuk diterapkan di tingkat provinsi. Ia berharap, melalui langkah yang tepat, para petani dapat memperoleh fasilitas memadai guna mendukung produktivitas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan.
"Kita berharap program nasional juga bisa dijalankan di tingkat provinsi. Artinya, pemerintah harus mampu menyediakan fasilitas yang mendukung hasil-hasil pertanian agar swasembada pangan bisa tercapai," ujar Andi Azizah Irma, Selasa (22/4).
Selain itu, Komisi B juga menyoroti kinerja Perum Bulog dalam penyerapan hasil panen petani. Andi Azizah menyatakan kekecewaannya atas laporan di lapangan yang menunjukkan bahwa Bulog belum maksimal dalam menindaklanjuti komitmen untuk membeli hasil panen dengan harga Rp6.500 per kilogram.
"Kami soroti Bulog karena sebelumnya berjanji akan membeli hasil panen petani seharga Rp6.500 per kilogram. Namun, di lapangan banyak hasil panen yang justru tidak diangkut. Ini merugikan petani yang telah menahan diri untuk tidak menjual hasilnya ke pihak lain karena percaya pada komitmen tersebut. Mereka pun tak bisa sembarangan menjual karena ada Satgas yang mengawasi. Ini perlu perhatian serius, dan kami berencana memanggil Kepala Bulog (Kabulog) untuk audiensi," tegasnya.
Legislator Nasdem ini juga mengangkat persoalan pascapanen, khususnya terkait pengeringan gabah. Ia mengungkapkan bahwa petani diminta mengeringkan gabah sebelum dijual, sementara sebagian besar petani tidak memiliki fasilitas atau lahan untuk proses tersebut.
"Kami juga menerima laporan soal gabah. Petani diminta mengeringkan sendiri sebelum dibeli, padahal sebelumnya sempat disampaikan bahwa Bulog akan menerima meski gabah masih bercampur daun. Tapi sekarang karena alasan gudang penuh, petani disuruh sortir dan keringkan sendiri. Ini menyulitkan karena mereka tidak punya lahan pengeringan. Kami minta Dinas TPHBUN segera berkoordinasi ulang soal ini." kata legislator Dapil IX (Pinrang, Sidrap, Enrekang) ini.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Komisi B DPRD Sulsel berencana mengundang Perum Bulog untuk audiensi khusus dalam waktu dekat. Pertemuan ini bertujuan menggali penjelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dialami petani di lapangan.
"Banyak hal yang ingin kami tanyakan ke Bulog, karena mereka tidak bermitra langsung dengan kami. Jadi, memang perlu dipanggil khusus untuk audiensi dan memberikan klarifikasi. Kemungkinan besar akan diagendakan dalam rapat LKPJ mendatang," pungkasnya. (*)